Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang ada di tanah air.

Cagar budaya merupakan bagian dari identitas bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Dengan adanya cagar budaya, generasi muda dapat belajar dan menghargai sejarah serta kebudayaan nenek moyang mereka.

Menteri Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam menjaga cagar budaya. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan cagar budaya dapat terus terjaga dan dilestarikan dengan baik.

Selain itu, Menteri Kebudayaan juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melestarikan cagar budaya. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya, diharapkan cagar budaya dapat terus terjaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia memiliki potensi besar dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki. Hal ini merupakan langkah positif dalam upaya melestarikan warisan budaya untuk masa depan yang lebih baik.