Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program CKG (Cegah, Kontrol, dan Gerak) untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, mengontrol penyebaran penyakit yang sudah ada, serta mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat melalui gerakan hidup sehat.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menegaskan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG ini. Dinkes diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan instansi lainnya, untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang mendukung program CKG.
Salah satu tugas utama Dinkes daerah dalam program CKG adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan cara mencegah penyebaran penyakit. Dinkes juga bertanggung jawab dalam mengontrol penyebaran penyakit melalui kegiatan surveilans dan pemantauan kesehatan masyarakat.
Selain itu, Dinkes daerah juga harus aktif dalam menggerakkan masyarakat untuk hidup lebih sehat melalui berbagai kegiatan edukasi dan promosi kesehatan. Hal ini dapat dilakukan melalui penyelenggaraan acara senam sehat, kampanye pola makan sehat, dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat memotivasi masyarakat untuk hidup sehat.
Dengan melibatkan Dinkes daerah dalam pelaksanaan program CKG, diharapkan kesehatan masyarakat Indonesia dapat terus meningkat. Kemenkes pun akan terus mendukung Dinkes daerah dalam menjalankan program CKG ini sehingga tujuan bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dapat tercapai.