Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk melestarikan budaya Papua dan mendukung industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas anyaman tradisional yang berasal dari Papua. Tas ini biasanya dibuat dari serat alam seperti daun pandan atau tali rafia, dan dihiasi dengan motif-motif etnik khas Papua. Tas noken memiliki nilai artistik dan simbolis yang tinggi bagi masyarakat Papua, karena merupakan bagian dari warisan budaya yang turun-temurun.
Dengan mewajibkan ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap dapat meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya lokal mereka. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para pengrajin lokal yang menghasilkan tas noken, sehingga bisa meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.
Meskipun kebijakan ini masih tergolong baru, namun respon dari para ASN sendiri sangat positif. Mereka merasa bangga dan senang dapat mendukung budaya Papua melalui penggunaan tas noken. Beberapa ASN bahkan menyatakan bahwa mereka akan terus menggunakan tas noken tidak hanya pada hari Kamis, tetapi juga di hari-hari lain sebagai bentuk dukungan kepada budaya lokal.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya dan mendukung industri kreatif lokal akan semakin meningkat di kalangan masyarakat Papua. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk lebih memperhatikan dan menghargai warisan budaya lokal mereka. Semoga langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pemajuan budaya di daerah tersebut.